Hallo...
SIP-PKL Merupakan Aplikasi Pengajuan Praktik Kerja Lapangan.
Untuk Mahasiswa/i atau Siswa/i yang ingin melaksanakan PKL di Balai Besar POM di Bandar Lampung silahkan baca informasi selengkapnya di bawah.
Untuk Mahasiswa/i atau Siswa/i yang ingin melaksanakan PKL di Balai Besar POM di Bandar Lampung silahkan baca informasi selengkapnya di bawah.
Profil, Visi Misi, Tugas & Fungsi
BBPOM di Bandar Lampung merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia yang sesuai Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Peraturan Badan POM No. 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Sistem pengawasan Obat dan Makanan yang diselenggarakan oleh BPOM merupakan suatu proses yang komprehensif, mencakup pengawasan pre-market dan post-market.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja meliputi 12 kabupaten/Kota di Provinsi Lampung sebagai berikut:
Obat dan Makanan aman, bermutu, dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Data PKL Realtime
PKL Selesai
Sedang PKL
Batal
Lowongan
Apa yang Mahasiswa dapat jika PKL disini?
Mahasiswa akan diberikan pengetahuan yang baru dan akan bermanfaat untuk Mahasiswa kedepannya.
Suatu kesempatan yang bagus untuk menambah pengalaman yang sangat berguna dikemudian hari.
Mahasiswa akan mendapatkan sertifikat resmi dan bisa digunakan untuk menambah portfolio Mahasiswa.
Formasi yang tersedia
# | Posisi & Penempatan | Deskripsi | Kualifikasi Jurusan | Periode PKL | Deadline Apply | Kuota | Aksi |
---|
Beberapa Peraturan yang Harus Mahasiswa Patuhi Selama PKL
Mematuhi hari dan jam kerja
Senin-Kamis 08.00 – 16.30
Istirahat 12.00 - 12.45 WIB
Jumat 08.00 – 16.00
istirahat 12.00 – 13.15 WIB
Wajib mengisi daftar hadir dan tidak terlambat. Memberitahu apabila berhalangan hadir dikarenakan terlambat, izin, sakit, pulang sebelum waktunya kepada Penyelia/PJ PKL
Wajib mengikuti kegiatan di lingkungan Balai Besar POM di Bandar Lampung seperti Upacara/Apel pada hari-hari besar nasional, Senam, Perayaan dan kegiatan lainnya jika diperlukan.
Tidak sedang mengikuti program lain diluar PKL yang dapat mengganggu konsentrasi.
Berpakaian Rapih Formal, tidak memakai kaos dan celana jeans. Wajib memakai Jas Lab ketika sedang Praktikum. Memakai Sepatu selama dilingkungan kantor.
Tidak mengambil foto/gambar/video yang berkaitan dengan kegiatan laboratorium/kantor tanpa seizin BBPOM di Bandar Lampung dan menyebarkannya di karya tulis/media sosial apapun.
Tidak menuliskan dalam laporan terkait data yang dikecualikan (dilarang) diantaranya : data pelanggan, data sampel dan data hasil uji.
Mahasiswa/siswa hanya dapat mengoperisonalkan peralatan laboratorium/Peralatan gelas tertentu di bawah supervise/pengawasan Penyelia/Pembimbing/PJ.
Mahasiswa/Siswa Wajib menyelesaikan PKL tepat waktu.
Tim kami di SIP-PKL
Apa Kata Mereka PKL di BBPOM Lampung
Frequently Asked Questions
Hubungi Kami
Jl. Dr. Susilo No. 105,
Pahoman, Bandar Lampung
+62 821-8080-6008
bpomlampung@gmail.com
lampung@pom.go.id
Senin - Kamis
08:00 WIB - 16:30 WIB
Jumat
08:00 WIB - 16:00 WIB