Selamat datang di Portal Aplikasi Pengajuan PKL

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung

Hallo...

SIP-PKL Merupakan Aplikasi Pengajuan Praktik Kerja Lapangan.

Untuk Mahasiswa/i atau Siswa/i yang ingin melaksanakan PKL di Balai Besar POM di Bandar Lampung silahkan baca informasi selengkapnya di bawah.

Profil

Profil, Visi Misi, Tugas & Fungsi

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung

BBPOM di Bandar Lampung merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia yang sesuai Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Peraturan Badan POM No. 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Pengawasan Obat dan Makanan

Sistem pengawasan Obat dan Makanan yang diselenggarakan oleh BPOM merupakan suatu proses yang komprehensif, mencakup pengawasan pre-market dan post-market.

Wilayah Kerja

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja meliputi 10 kabupaten/Kota di Provinsi Lampung sebagai berikut:

  • Kota Bandar Lampung
  • Kota Metro
  • Kabupaten Pesawaran
  • Kabupaten Pringsewu
  • Kabupaten Tanggamus
  • Kabupaten Pesisir Barat
  • Kabupaten Lampung Selatan
  • Kabupaten Lampung Timur
  • Kabupaten Lampung Barat
  • Kabupaten Lampung Tengah

Untuk Loka POM di Tulang Bawang melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja meliputi 5 kabupaten di Provinsi Lampung sebagai berikut:
  • Kabupaten Tulang Bawang
  • Kabupaten Tulang Bawang Barat
  • Kabupaten Mesuji
  • Kabupaten Lampung Utara
  • Kabupaten Way Kanan
  • Dalam melaksanakan tugas, BBPOM di Bandar Lampung menyelenggarakan fungsi:

    1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    2. Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan;
    3. Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan fasilitas pelayanan kefarmasian;
    4. Pelaksanaan sertifikasi produk dan fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan;
    5. Pelaksanaan sampling Obat dan Makanan;
    6. Pelaksanaan pemantauan label dan iklan Obat dan Makanan;
    7. Pelaksanaan pengujian rutin Obat dan Makanan;
    8. Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan dalam rangka investigasi dan penyidikan;
    9. Pelaksanaan cegah tangkal, intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    10. Pelaksanaan pemantauan peredaran Obat dan Makanan melalui siber;
    11. Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    12. Pelaksanaan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    13. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    14. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga; dan
    15. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan;

    VISI

    Obat dan Makanan aman, bermutu, dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

    MISI

    1. Membangun SDM unggul terkait Obat dan Makanan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh komponen bangsa dalam rangka peningkatan kualitas manusia Indonesia;
    2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa;
    3. Meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan serta penindakan kejahatan Obat dan Makanan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga;
    4. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Obat dan Makanan;

    PKL

    Data PKL Realtime

    PKL Selesai

    Sedang PKL

    Batal

    Lowongan

    Manfaat

    Apa yang Mahasiswa dapat jika PKL disini?

    Pengetahuan

    Mahasiswa akan diberikan pengetahuan yang baru dan akan bermanfaat untuk Mahasiswa kedepannya.

    Pengalaman

    Suatu kesempatan yang bagus untuk menambah pengalaman yang sangat berguna dikemudian hari.

    Sertifikat

    Mahasiswa akan mendapatkan sertifikat resmi dan bisa digunakan untuk menambah portfolio Mahasiswa.

    Formasi

    Formasi yang tersedia

    # Posisi & Penempatan Deskripsi Kualifikasi Jurusan Periode PKL Deadline Apply Kuota Aksi

    Peraturan

    Beberapa Peraturan yang Harus Mahasiswa Patuhi Selama PKL

    Tata Tertib

    Mematuhi hari dan jam kerja
    Senin-Kamis 08.00 – 16.30
    Istirahat 12.00 - 12.45 WIB
    Jumat 08.00 – 16.00
    istirahat 12.00 – 13.15 WIB

    Kehadiran

    Wajib mengisi daftar hadir dan tidak terlambat. Memberitahu apabila berhalangan hadir dikarenakan terlambat, izin, sakit, pulang sebelum waktunya kepada Penyelia/PJ PKL

    Kegiatan

    Wajib mengikuti kegiatan di lingkungan Balai Besar POM di Bandar Lampung seperti Upacara/Apel pada hari-hari besar nasional, Senam, Perayaan dan kegiatan lainnya jika diperlukan.

    Komitmen

    Tidak sedang mengikuti program lain diluar PKL yang dapat mengganggu konsentrasi.

    Pakaian

    Berpakaian Rapih Formal, tidak memakai kaos dan celana jeans. Wajib memakai Jas Lab ketika sedang Praktikum. Memakai Sepatu selama dilingkungan kantor.

    Kerahasian Informasi

    Tidak mengambil foto/gambar/video yang berkaitan dengan kegiatan laboratorium/kantor tanpa seizin BBPOM di Bandar Lampung dan menyebarkannya di karya tulis/media sosial apapun.

    Kerahasian Data

    Tidak menuliskan dalam laporan terkait data yang dikecualikan (dilarang) diantaranya : data pelanggan, data sampel dan data hasil uji.

    Operasional

    Mahasiswa/siswa hanya dapat mengoperisonalkan peralatan laboratorium/Peralatan gelas tertentu di bawah supervise/pengawasan Penyelia/Pembimbing/PJ.

    Laporan

    Mahasiswa/Siswa Wajib menyelesaikan PKL tepat waktu.

    Download

    Berkas Persyaratan

    Template

    Surat Permohonan PKL

    Coming Soon

    Peraturan PKL

    Coming Soon

    Sertifikat

    Coming Soon

    Absensi

    Absen

    Team

    Tim kami di SIP-PKL

    Tuti Nurhayati, S.Si Apt.

    Penanggung Jawab

    Sofia Masroh, S.Farm, Apt. M.Si

    MT Laboratorium

    Asih Sukowati, STP.

    Penyelia Lab. Kimia Pangan

    Pricellya, S.Farm, Apt.

    Penyelia Lab. Kimia Obat

    Nurul Ilmiyati, S.Farm, Apt.,M.Sc

    Penyelia Lab. Kimia Kosmetik

    Ega Syifania Fattonah, S.Farm, Apt.

    Penyelia Lab. Kimia OT-SK

    Titian Suryawati Agustina, S.Si., M.Sc

    Penyelia Lab. Mikrobiologi Obat dan Pangan

    Asih Ratna Utami, S.TP

    Penyelia Lab. Mikrobiologi Kosmetik, OT-SK dan Obat Kuasi

    Bambang Supriyadi, S.Si, M.Eng

    Tim IT/Admin 1

    Tri Setiawan, S.Kom

    Tim IT/Admin 2

    Dokumentasi

    Beberapa Dokumentasi Kegiatan PKL

    • All
    • Praktik
    • Presentasi
    • Penerimaan/Pelepasan

    Praktik 1

    Praktik

    Presentasi 1

    Presentasi

    Pelepasan 1

    Pelepasan

    Praktik 2

    Praktik

    Penerimaan 1

    Penerimaan

    Praktik 3

    Praktik

    Praktik 4

    Praktik

    Praktik 5

    Praktik

    Praktik 6

    Praktik

    Testimonials

    Apa Kata Mereka PKL di BBPOM Lampung

    Banyak belajar hal baru yang belum pernah di dapat selama di kampus, semoga bermanfaat untuk kedepannya.

    ONEL

    Universitas Lampung

    Suasananya nyaman, orangnya baik-baik, tiap hari selalu happy, aku suka pkl disini.

    Wawan

    Universitas Lampung

    F.A.Q

    Frequently Asked Questions

    Tidak, PKL di Balai Besar POM di Bandar Lampung tidak dipungut biaya.

    Tidak.

    Iya Mahasiswa/Siswa yang telah menyelesaikan PKL akan mendapakatkan Sertifikat

    Silahkan Klik Daftar dan lengkapi Form

    Mohon Maaf Balai Besar POM di Bandar Lampung hanya menerima Mahasiswa/Siswa berdasarkan latar Pendidikan yang sesuai

    1 Bulan Kalender.

    Kontak

    Hubungi Kami

    Alamat Kantor

    Jl. Dr. Susilo No. 105,
    Pahoman, Bandar Lampung

    Telepon

    +62 821-8080-6008

    Email Kami

    bpomlampung@gmail.com
    lampung@pom.go.id

    Jam Kerja

    Senin - Kamis
    08:00 WIB - 16:30 WIB

    Jumat
    08:00 WIB - 16:00 WIB

    Loading
    Your message has been sent. Thank you!